Ini 5 Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi pada 2022
Ketenagakerjaan
Lite
Dzulfiqar Fathur Rahman
06/04/2022 18:40
WIB
Memuat...
DKI Jakarta mencatat upah minimum tertinggi sebesar Rp4,45 juta pada tahun 2022, sementara Jawa Tengah mencatat upah minimum terendah sebesar Rp1,81 juta, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar