Jumlah pekerja di Kabupaten Garut dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 1,1 juta pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 1,23 juta pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 1,29 juta pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Belitung Timur 2,41%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Garut mencapai 7,33% pada 2023. Angka ini berkurang 0,27% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 7,6%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 1,35%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Garut mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 1,2 juta pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 61.402 pekerja menjadi 1,39 juta pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 54 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Garut berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,94 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,08 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Garut:
Jumlah penduduk di Kabupaten Garut tercatat 2,79 juta jiwa data per 2024. Untuk 28 tahun terakhir, jumlah penduduk tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,25%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Kabupaten Garut masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan delapan.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Garut dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 1,79 juta atau 64,02%, anak-anak 730,88 ribu atau 26,19% dan 9,79% sisanya atau sebanyak 273,18 ribu merupakan penduduk usia lanjut.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Jakarta Pusat 501,97 Ribu dan Angka Pengangguran 6,42%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Garut pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 195,84 ribu jiwa (7,02%)
- Umur 5-9 tahun 265,67 ribu jiwa (9,52%)
- Umur 10-14 tahun 269,37 ribu jiwa (9,65%)
- Umur 15-19 tahun 194,85 ribu jiwa (6,98%)
- Umur 20-24 tahun 264,01 ribu jiwa (9,46%)
- Umur 25-29 tahun 244,78 ribu jiwa (8,77%)
- Umur 30-34 tahun 213,03 ribu jiwa (7,63%)
- Umur 35-39 tahun 190,63 ribu jiwa (6,83%)
- Umur 40-44 tahun 203,43 ribu jiwa (7,29%)
- Umur 45-49 tahun 180,55 ribu jiwa (6,47%)
- Umur 50-54 tahun 163,03 ribu jiwa (5,84%)
- Umur 55-59 tahun 132,07 ribu jiwa (4,73%)
- Umur 60-64 tahun 104,36 ribu jiwa (3,74%)
- Umur 65-69 tahun 70,39 ribu jiwa (2,52%)
- Umur 70-74 tahun 47,28 ribu jiwa (1,69%)
- Umur lebih dari 75 tahun 51,16 ribu jiwa (1,83%)