30,79% Pekerja Perusahaan Penggalian Berstatus Tetap Tidak Dibayar pada 2019
Dwi Hadya Jayani
28/12/2020 13:27
WIB
Memuat...
Persentase Pekerja Perusahaan Penggalian (2019)
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih terdapat 30,79% pekerja perusahaan penggalian adalah pekerja tetap tidak dibayar. Berdasarkan keterangan BPS, pekerja tetap tidak dibayar adalah pekerja yang tidak mendapat upah atau gaji. Biasanya, merupakan pemilik atau pekerja keluarga.
(Baca: SAKERNAS 2020: 1 Juta Pekerja Terdampak Covid-19)
Sementara itu, pekerja lepas mendominasi perusahaan penggalian sebanyak 44,34%. Pekerja tetap dibayar hanya 24,77%. Sisanya, sebanyak 0,1% merupakan pekerja asing dan outsourcing.
Editor :
Muhammad Ahsan Ridhoi