Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Musi Banyuasin, pada 2024 tercatat Rp92,67 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,94% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp85,67 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,42%.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Lubuk Linggau Periode 2004 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 720,54 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp142,14 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 47.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertambangan dan penggalian menjadi unggulan.
Sektor pertambangan dan penggalian di Kabupaten Musi Banyuasin pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp46,14 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 2,81% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp43,83 jutajuta.
Selanjutnya di posisi kedua adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 4,58% menjadi Rp11,21 jutajuta, PDRB sektor industri pengolahan yang kali ini diurutan ketiga tumbuh 3,16% menjadi Rp11,05 jutajuta.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu 4,05%)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan PDRB Rp5,47 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Musi Banyuasin pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Musi Banyuasin ini adalah sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi mencapai 55,24%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Transportasi dan Pergudangan,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.