Jumlah anak muda tanpa kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia cenderung bertambah dalam lima tahun terakhir.
Hal ini terlihat dari laporan Indikator Pekerjaan Layak yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS mendefinisikan NEET sebagai penduduk usia 15-24 tahun yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak sedang berpartisipasi dalam pelatihan. Hal ini mengindikasikan adanya tenaga kerja potensial yang tidak terberdayakan.
Menurut BPS, ada berbagai alasan yang membuat anak muda masuk ke kelompok ini, seperti putus asa, disabilitas, kurangnya akses transportasi dan pendidikan, keterbatasan finansial, kewajiban rumah tangga, dan sebagainya.
Pada 2019 jumlah anak muda Indonesia yang tergolong NEET, yakni tidak bekerja/tidak sekolah/tidak ikut pelatihan, ada sekitar 9,59 juta orang. Rasionya setara 21,77% dari total penduduk usia 15-24 tahun secara nasional.
Setelah itu populasi NEET Indonesia sempat berfluktuasi, hingga pada 2023 jumlahnya hampir 9,9 juta orang dengan rasio 22,25%, lebih banyak dibanding 2019.
BPS menilai hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam membuat kebijakan penciptaan lapangan kerja bagi anak muda.
(Baca: Pengangguran Indonesia Berkurang Jadi 7,2 Juta Orang Awal 2024)