Belakangan viral dikabarkan bahwa AirAsia di Malaysia menawarkan gaji pengemudi taksi online mencapai RM3.000 atau sekitar Rp10 juta per bulan. Layanan ojek online milik maskapai penerbangan itu nantinya bakal mengaspal di Indonesia tahun ini.
Regional CEO AirAsia Ride Lim Chiew Shan mengatakan, layanan berbagi tumpangan alias ride-hailing Capital A akan merambah pasar Indonesia, tepatnya di Bali. Layanan ini akan tersedia paling lambat November.
AirAsia memang berganti nama menjadi Capital A Berhad. “AirAsia sangat bersemangat dalam hal memperluas jangkauan layanan transportasi online sejak pertama kali diperkenalkan setahun lalu,” demikian dikutip dari Katadata.co.id, Rabu (14/9).
Jika jadi hadir di Indonesia, AirAsia bakal bersaing dengan Gojek, Grab, dan Maxim dalam menyediakan layanan taksi online. Namun belum diketahui apakah perusahaan bakal menerapkan sistem pegawai di Indonesia yang sama, seperti yang mereka lakukan di Malaysia.
Lantas, berapakah rerata besaran gaji sopir taksi di Indonesia?
Menurut Salary Explorer, sopir taksi online di Indonesia rerata memiliki gaji berkisar dari Rp2 juta sampai Rp6 juta per bulan.
Rinciannya, gaji terendah sebesar Rp2,01 juta per bulan, gaji rerata sebesar Rp3,93 juta per bulan, dan gaji tertinggi Rp6,06 juta per bulan. Ini artinya, rerata gaji tahunan sopir taksi online mencapai 47,2 juta per tahun.
Besaran gaji tersebut merupakan rerata gaji bulanan termasuk untuk perumahan, transportasi, dan tunjangan lainnya. “Gaji pengemudi taksi sangat bervariasi berdasarkan pengalaman, keterampilan, jenis kelamin, atau lokasi,” demikian dikutip dari laporan Salary Explorer.
Laporan itu mengatakan, tingkat pengalaman adalah faktor terpenting dalam menentukan gaji. “Tentu saja, semakin banyak pengalaman bertahun-tahun, semakin tinggi gaji Anda,” ujar Salary Explorer.
(Baca: Armada Blue Bird Menyusut dalam 5 Tahun Terakhir)