Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan sosial di Provinsi Lampung pada semester pertama 2025 (akhir Februari 2025) sebesar Rp2,550,776. Dibandingkan semester sebelumnya (akhir Agustus 2024), nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp375,070.95 atau pertumbuhan negatif sebesar 12,82 persen. Jika dibandingkan rata-rata tiga semester terakhir (Agustus 2024, Februari 2024, Februari 2023) yang sebesar Rp2,422,147, nilai semester pertama 2025 berada di level yang sedikit lebih tinggi. Namun, dibandingkan rata-rata lima semester terakhir (Desember 2022 hingga Desember 2020) yang sebesar Rp2,613,695, nilai saat ini lebih rendah sebesar sekitar Rp62,919. Kenaikan pertumbuhan tertinggi terjadi pada semester pertama 2024 dengan persentase 46,45 persen, dimana nilai upah naik dari Rp2,004,684 menjadi Rp2,935,910.14. Sementara itu, penurunan pertumbuhan terendah terjadi pada semester pertama 2023 dengan persentase minus 13,81 persen, dimana nilai upah turun dari Rp2,786,785 menjadi Rp2,004,684. Dalam lima semester terakhir, peringkat Lampung di pulau Sumatera fluktuatif, bergerak dari peringkat 3 hingga 10, sedangkan peringkat nasional bergerak dari peringkat 18 hingga 30.
(Baca: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua Barat | 2025)
Pada semester pertama 2025, peringkat Lampung di pulau Sumatera berada di urutan ke-9, sedangkan peringkat nasionalnya di urutan ke-30. Dibandingkan Provinsi Bengkulu yang juga berada di pulau Sumatera, Lampung memiliki nilai upah bersih yang sedikit lebih rendah (Rp2,550,776 vs Rp2,580,408) dan pertumbuhan penurunan yang sedikit lebih kecil (-12,82 persen vs -13,08 persen). Peringkat Bengkulu di pulau Sumatera adalah urutan ke-8, satu tingkat di atas Lampung, dan peringkat nasionalnya urutan ke-28, dua tingkat di atas Lampung.
Provinsi Maluku
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan sosial di Provinsi Maluku pada semester terakhir sebesar Rp2,611,550. Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp39,024.54 atau pertumbuhan negatif sebesar 1,47 persen. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir di Maluku sebesar Rp2,748,511, yang menunjukkan bahwa nilai saat ini berada di bawah rata-rata tersebut. Peringkat Maluku di pulau Maluku adalah urutan ke-2, dan peringkat nasionalnya urutan ke-27. Dibandingkan Lampung, Maluku memiliki nilai upah yang lebih tinggi sebesar Rp60,774 dan pertumbuhan penurunan yang jauh lebih kecil, sehingga posisinya di peringkat nasional juga lebih tinggi. Dalam lima semester terakhir, pertumbuhan upah di Maluku cenderung stabil dengan fluktuasi yang tidak terlalu besar, berbeda dengan Lampung yang mengalami penurunan dan kenaikan yang lebih signifikan.
Provinsi Bengkulu
Rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan sosial di Provinsi Bengkulu pada semester terakhir sebesar Rp2,580,408, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Lampung sebesar Rp2,550,776. Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp388,239.75 atau pertumbuhan negatif sebesar 13,08 persen. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir di Bengkulu sebesar Rp2,636,883, yang menunjukkan bahwa nilai saat ini berada di bawah rata-rata tersebut. Peringkat Bengkulu di pulau Sumatera adalah urutan ke-8, satu tingkat di atas Lampung, dan peringkat nasionalnya urutan ke-28, dua tingkat di atas Lampung. Pertumbuhan penurunan di Bengkulu sedikit lebih besar dibandingkan Lampung, namun nilai upah tetap lebih tinggi karena dasar nilai sebelumnya yang lebih besar, sehingga posisinya di peringkat nasional dan pulau tetap lebih baik daripada Lampung.
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal Real Estate di Jawa Tengah | 2025)
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Barat memiliki rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan sosial pada semester terakhir sebesar Rp2,577,650, yang lebih tinggi dibandingkan Lampung sebesar Rp2,550,776. Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp408,203.9 atau pertumbuhan positif sebesar 18,82 persen, yang merupakan pertumbuhan positif tertinggi di antara provinsi perbandingan. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir di Sulawesi Barat sebesar Rp2,431,502, sehingga nilai saat ini berada di atas rata-rata tersebut. Peringkat Sulawesi Barat di pulau Sulawesi adalah urutan ke-2, dan peringkat nasionalnya urutan ke-29, satu tingkat di atas Lampung. Dibandingkan Lampung yang mengalami penurunan, Sulawesi Barat menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, membuat posisinya di peringkat nasional juga lebih tinggi meskipun nilai upahnya hanya sedikit lebih besar dari Lampung.
Provinsi Sulawesi Selatan
Rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan sosial di Provinsi Sulawesi Selatan pada semester terakhir sebesar Rp2,490,672, yang lebih rendah dibandingkan Lampung sebesar Rp2,550,776. Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp340,082.63 atau pertumbuhan negatif sebesar 12,01 persen. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir di Sulawesi Selatan sebesar Rp2,558,452, sehingga nilai saat ini berada di bawah rata-rata tersebut. Peringkat Sulawesi Selatan di pulau Sulawesi adalah urutan ke-3, dan peringkat nasionalnya urutan ke-31, satu tingkat di bawah Lampung. Meskipun nilai upah di Sulawesi Selatan lebih rendah dari Lampung, pertumbuhan penurunan di sana sedikit lebih kecil dibandingkan Lampung, namun peringkat nasionalnya masih lebih rendah karena nilai dasar yang lebih kecil, sehingga posisinya tetap berada di bawah Lampung dalam peringkat nasional.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan sosial pada semester terakhir sebesar Rp2,257,471, yang jauh lebih rendah dibandingkan Lampung sebesar Rp2,550,776. Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp201,497.92 atau pertumbuhan negatif sebesar 8,19 persen. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir di Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,487,854, sehingga nilai saat ini berada di bawah rata-rata tersebut. Peringkat Sulawesi Tenggara di pulau Sulawesi adalah urutan ke-4, dan peringkat nasionalnya urutan ke-32, dua tingkat di bawah Lampung. Pertumbuhan penurunan di Sulawesi Tenggara lebih kecil dibandingkan Lampung, namun nilai upahnya jauh lebih rendah, sehingga posisinya di peringkat nasional juga lebih rendah, bahkan berada di bawah Sulawesi Selatan yang juga memiliki nilai upah lebih rendah dari Lampung.
Provinsi Sulawesi Tengah
Rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan sosial di Provinsi Sulawesi Tengah pada semester terakhir sebesar Rp2,233,493, yang merupakan nilai terendah di antara provinsi perbandingan dan jauh lebih rendah dibandingkan Lampung sebesar Rp2,550,776. Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp383,815.41 atau pertumbuhan negatif sebesar 14,66 persen, yang merupakan penurunan terbesar di antara provinsi perbandingan. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir di Sulawesi Tengah sebesar Rp2,328,208, sehingga nilai saat ini berada di bawah rata-rata tersebut. Peringkat Sulawesi Tengah di pulau Sulawesi adalah urutan ke-5, dan peringkat nasionalnya urutan ke-33, tiga tingkat di bawah Lampung. Meskipun penurunan di Sulawesi Tengah lebih besar dibandingkan Lampung, nilai upah dasar yang sudah rendah membuat posisinya di peringkat nasional paling rendah di antara provinsi yang dibandingkan, jauh di bawah posisi Lampung.