Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal real estate di Jawa Tengah pada Februari 2025 sebesar 3,03 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan pertumbuhan 2,95% dibandingkan semester sebelumnya (Agustus 2024) dengan selisih kenaikan sebesar 86.796,51 rupiah. Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga semester terakhir (Agustus 2024, Februari 2024, Februari 2025) yang sebesar 2,64 juta rupiah, nilai semester terakhir ini lebih tinggi. Namun, dibandingkan rata-rata lima semester terakhir (Desember 2022, Februari 2023, Februari 2024, Agustus 2024, Februari 2025) yang sebesar 3,04 juta rupiah, nilai ini sedikit lebih rendah. Kenaikan tertinggi dalam periode historis terjadi pada Desember 2022 dengan pertumbuhan 59,26% dibanding semester sebelumnya, sedangkan penurunan terendah terjadi pada Februari 2024 dengan pertumbuhan -40,6%. Pada semester terakhir, Jawa Tengah menempati peringkat ke-3 di pulau Jawa dan peringkat ke-10 se-Indonesia.
(Baca: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan Periode 2013-2025)
Kepulauan Bangka Belitung
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal real estate di Kepulauan Bangka Belitung pada semester terakhir sebesar 3,72 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan penurunan 11,95% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar 504.159,25 rupiah. Ranking provinsi ini di pulau Sumatera adalah ke-3 dan ranking se-Indonesia ke-7. Jika dibandingkan dengan nilai semester sebelumnya yang sebesar 4,22 juta rupiah, nilai semester terakhir ini lebih rendah, namun masih lebih tinggi dibanding nilai dua semester sebelumnya yang sebesar 2,91 juta rupiah. Nilai upah di Kepulauan Bangka Belitung juga lebih tinggi dibanding Jawa Tengah pada semester terakhir, dengan selisih sebesar 684.809 rupiah, menunjukkan posisi provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan upah real estate tertinggi di pulau Sumatera.
Sumatera Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal real estate di Sumatera Utara pada semester terakhir sebesar 3,31 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan pertumbuhan 8,44% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih kenaikan sebesar 257.242,77 rupiah. Ranking provinsi ini di pulau Sumatera adalah ke-4 dan ranking se-Indonesia ke-8. Meskipun nilai semester terakhir lebih tinggi dibanding semester sebelumnya, nilai ini jauh lebih rendah dibanding nilai dua semester sebelumnya yang sebesar 9,12 juta rupiah, menunjukkan penurunan yang signifikan dari level dua semester lalu. Nilai upah di Sumatera Utara lebih tinggi dibanding Jawa Tengah pada semester terakhir, dengan selisih sebesar 275.185 rupiah, menempatkannya sebagai daerah dengan upah real estate teratas keempat di pulau Sumatera.
Sumatera Selatan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal real estate di Sumatera Selatan pada semester terakhir sebesar 3,22 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan penurunan 7,12% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar 246.522,7 rupiah. Ranking provinsi ini di pulau Sumatera adalah ke-5 dan ranking se-Indonesia ke-9. Nilai semester terakhir lebih rendah dibanding semester sebelumnya, namun masih lebih tinggi dibanding nilai dua semester sebelumnya yang sebesar 1,68 juta rupiah, menunjukkan bahwa meskipun mengalami penurunan, upah di provinsi ini masih berada di level yang lebih tinggi dibanding dua semester yang lalu. Nilai upah di Sumatera Selatan lebih tinggi dibanding Jawa Tengah pada semester terakhir, dengan selisih sebesar 185.388 rupiah, menempatkannya sebagai daerah dengan upah real estate teratas kelima di pulau Sumatera.
(Baca: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Kep. Riau | 2025)
Jawa Timur
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal real estate di Jawa Timur pada semester terakhir sebesar 2,85 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan penurunan 29,98% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar 1,22 juta rupiah. Ranking provinsi ini di pulau Jawa adalah ke-4 dan ranking se-Indonesia ke-11. Nilai semester terakhir jauh lebih rendah dibanding semester sebelumnya yang sebesar 4,07 juta rupiah dan nilai dua semester sebelumnya yang sebesar 4,95 juta rupiah, menunjukkan penurunan yang berkelanjutan selama dua semester terakhir. Nilai upah di Jawa Timur lebih rendah dibanding Jawa Tengah pada semester terakhir, dengan selisih sebesar 182.672 rupiah, menempatkannya sebagai daerah dengan upah real estate teratas keempat di pulau Jawa.
Banten
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal real estate di Banten pada semester terakhir sebesar 2,65 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan penurunan 44,38% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar 2,11 juta rupiah. Ranking provinsi ini di pulau Jawa adalah ke-5 dan ranking se-Indonesia ke-12. Nilai semester terakhir jauh lebih rendah dibanding semester sebelumnya yang sebesar 4,77 juta rupiah dan nilai dua semester sebelumnya yang sebesar 4,61 juta rupiah, menunjukkan penurunan yang signifikan selama dua semester terakhir. Nilai upah di Banten lebih rendah dibanding Jawa Tengah pada semester terakhir, dengan selisih sebesar 380.196 rupiah, menempatkannya sebagai daerah dengan upah real estate teratas kelima di pulau Jawa.
Sulawesi Selatan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal real estate di Sulawesi Selatan pada semester terakhir sebesar 2,38 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan penurunan 23,12% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar 716.263,39 rupiah. Ranking provinsi ini di pulau Sulawesi adalah ke-1 dan ranking se-Indonesia ke-13. Nilai semester terakhir lebih rendah dibanding semester sebelumnya yang sebesar 3,10 juta rupiah dan nilai dua semester sebelumnya yang sebesar 2,72 juta rupiah, menunjukkan penurunan selama dua semester terakhir. Meskipun mengalami penurunan, provinsi ini masih menjadi daerah dengan upah real estate tertinggi di pulau Sulawesi, meskipun nilainya lebih rendah dibanding Jawa Tengah pada semester terakhir dengan selisih sebesar 649.865 rupiah.