Data per Desember 2025, pertumbuhan garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Maluku Utara tercatat 9,58% menjadi Rp662,4 ribu per kapita/bulan. Sebelumnya, Maluku Utara pernah mencatatkan rekor pertumbuhan pada Desember 2008 sebesar 17,71% dan untuk rata-rata dalam empat tahun terakhir yakni sebesar 5,17%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Garis Kemiskinan Makanan di Perkotaan Periode 2015-2025)
Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Desember 2025, garis kemiskinan makanan dan non-makanan jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp8,14 juta per kapita/bulan. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 34,49% dari total seluruh provinsi.
Kep. Bangka Belitung berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah garis kemiskinan makanan dan non-makanan sebanyak Rp956,83 ribu per kapita/bulan. Perkembangan data semesteran di wilayah ini naik 5,33% dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya.
(Baca: Volume Ekspor Produk Mineral Periode 2013-2023)
Setelahnya Kalimantan Utara di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini tumbuh 3,59%. Periode yang sama semester sebelumnya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini tercatat Rp854,29 ribu per kapita/bulan.
Selanjutnya, garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Kalimantan Timur naik 3,87% menjadi Rp866,19 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, DKI Jakarta dengan garis kemiskinan makanan dan non-makanan Rp852,77 ribu per kapita/bulan (naik 3,33%) dan garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Kep. Riau naik 5,74% menjadi Rp832,41 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan garis kemiskinan makanan dan non-makanan tertinggi pada Desember 2025:
- Kep. Bangka Belitung Rp956,83 ribu per kapita/bulan
- Kalimantan Utara Rp884,97 ribu per kapita/bulan
- Kalimantan Timur Rp866,19 ribu per kapita/bulan
- DKI Jakarta Rp852,77 ribu per kapita/bulan
- Kep. Riau Rp832,41 ribu per kapita/bulan
- Papua Barat Rp831 ribu per kapita/bulan
- Maluku Rp757,6 ribu per kapita/bulan
- Sumatera Barat Rp729,81 ribu per kapita/bulan
- Papua Rp714,37 ribu per kapita/bulan
- Riau Rp713,12 ribu per kapita/bulan