Jumlah pekerja di Kota Sukabumi dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 156,76 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 159,83 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 173,35 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 6,19% Penduduk di Kabupaten Murung Raya Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Sukabumi mencapai 8,21 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,14 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 8,34 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya turun 0,32 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Sukabumi mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 171,38 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 11.343 pekerja menjadi 185,72 ribu pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 14 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Sukabumi tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,32 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,11 persen .
Data Kependudukan di Kota Sukabumi:
Jumlah penduduk di Kota Sukabumi tercatat 367,46 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 13 tahun berturut-turut terus naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,26%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,71%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Kota Sukabumi berada di urutan 25, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 105.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Sarolangun 4,68 Persen)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Sukabumi pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 24,18 ribu jiwa (6,58%)
- Umur 5-9 tahun 32,3 ribu jiwa (8,79%)
- Umur 10-14 tahun 31,81 ribu jiwa (8,66%)
- Umur 15-19 tahun 30,46 ribu jiwa (8,29%)
- Umur 20-24 tahun 31,11 ribu jiwa (8,47%)
- Umur 25-29 tahun 29,68 ribu jiwa (8,08%)
- Umur 30-34 tahun 27,47 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 35-39 tahun 25,73 ribu jiwa (7%)
- Umur 40-44 tahun 28,19 ribu jiwa (7,67%)
- Umur 45-49 tahun 24,77 ribu jiwa (6,74%)
- Umur 50-54 tahun 21,74 ribu jiwa (5,92%)
- Umur 55-59 tahun 19,19 ribu jiwa (5,22%)
- Umur 60-64 tahun 14,94 ribu jiwa (4,06%)
- Umur 65-69 tahun 10,96 ribu jiwa (2,98%)
- Umur 70-74 tahun 7,39 ribu jiwa (2,01%)
- Umur lebih dari 75 tahun 7,52 ribu jiwa (2,05%)