Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, terdapat 424 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Indonesia per April 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 129 di antaranya berada di DKI Jakarta. Ini menjadi jumlah yang paling tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Jawa Barat menyusul di posisi kedua dengan jumlah 113 perusahaan. Provinsi ketiga terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah 77 perusahaan.
Kemudian Jawa Tengah dan Banten dengan jumlah masing-masing 32 dan 16 perusahaan.
Ada pula Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jumlah yang sama banyak, yakni 14 perusahaan. Lau ada Sumatera Utara dengan jumlah 8 perusahaan.
Dalam daftar ini, provinsi dengan jumlah perusahaan penempatan PMI terendah adalah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Selatan dengan jumlah yang sama, yakni 1 perusahaan.
Data yang diolah Kemenaker ini berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Ditjen Binapenta, dan PKK.
Sementara itu, statistik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, selama periode Januari-Februari 2024 ada 50.959 PMI yang ditempatkan di berbagai negara.
Sebanyak 25.575 PMI bekerja di sektor formal sedangkan 25.384 PMI lainnya di sektor informal.
Pada Januari-Februari 2024 Hong Kong menjadi negara tujuan utama penempatan PMI, dengan jumlah 16.076 orang atau 31,54% dari total nasional. Negara penempatan PMI terbanyak berikutnya adalah Taiwan 14.203 orang dan Malaysia 10.988 orang.
Sementara negara dengan penempatan PMI paling sedikit hingga Februari 2024 adalah Prancis yang hanya 12 orang, Selandia Baru 26 orang, dan Jerman 27 orang.
(Baca juga: Hong Kong, Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia Awal 2024)