Jasa pendidikan merupakan sektor usaha dengan proporsi pekerja berkeahlian tinggi terbanyak di Indonesia.
Hal ini terlihat dari laporan Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Sektor dan Jabatan yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
(Baca: Pekerja dengan Keahlian Tinggi di Indonesia Hanya Sedikit)
Kemnaker mengklasifikasikan keahlian pekerja menjadi tiga level, yaitu:
- Level 1: Keahlian tinggi (skilled labor) dengan kelompok jabatan manajer, profesional, dan teknisi/asisten profesional.
- Level 2: Keahlian menengah (semi-skilled labor) dengan kelompok jabatan tenaga tata usaha, tenaga usaha jasa/penjualan, dan pekerja terampil pertanian/kehutanan/perikanan.
- Level 3: Keahlian dasar (basic skilled labor) dengan kelompok jabatan pekerja pengolahan/kerajinan/sejenisnya, operator/perakit mesin, serta pekerja kasar.
Berdasarkan data proyeksi Kemnaker yang diolah Databoks, pada 2024 sekitar 86% pekerja di sektor jasa pendidikan tergolong sebagai pekerja level 1 atau keahlian tinggi.
Sektor jasa kesehatan juga memiliki proporsi pekerja berkeahlian tinggi yang besar dengan kisaran 76%.
Sedangkan di sektor usaha lain, proporsi pekerja berkeahlian tingginya kurang dari 50% seperti terlihat pada grafik.
Adapun sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki proporsi pekerja berkeahlian tinggi paling sedikit, hanya 0,53% dari total pekerja di sektor tersebut.
"Pembuat kebijakan yang terlibat dalam pendidikan dan pelatihan dapat menggunakan proyeksi ini untuk menilai apakah insentif atau program khusus diperlukan untuk mendorong pengembangan keterampilan di sektor pekerjaan dan industri tertentu," kata Kemnaker dalam laporannya.
(Baca: Jumlah Pekerja Kasar di Indonesia Terus Bertambah)