Jumlah pekerja di Kota Jakarta Pusat dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 422,19 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 434,92 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 501,97 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Tulang Bawang 3,46%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Pusat pada Desember 2023, bertambah 0,54% menjadi 6,42% dibandingkan dengan Desember 2022. Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren tahun sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Jakarta Pusat mengalami trend penurunan dalam 16 tahun terakhir. Kondisi yang berbeda terlihat usai covid dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 457,67 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 536,38 ribu pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 86 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Pusat tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,1 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,8 persen.
Data Kependudukan di Kota Jakarta Pusat:
Jumlah penduduk di Kota Jakarta Pusat tercatat 1,07 juta jiwa data per 2024. Angka ini berkurang dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,94%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk Kota Jakarta Pusat masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 67.
(Baca: Prakiraan Cuaca di Jakarta 03-12 Nov/24)
Jumlah penduduk menurut umur Kota Jakarta Pusat dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 716,38 ribu atau 66,79%, anak-anak 227,64 ribu atau 21,22% dan 11,99% sisanya atau sebanyak 128,62 ribu merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Jakarta Pusat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 59,76 ribu jiwa (5,57%)
- Umur 5-9 tahun 82,83 ribu jiwa (7,72%)
- Umur 10-14 tahun 85,05 ribu jiwa (7,93%)
- Umur 15-19 tahun 74,76 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 20-24 tahun 85,45 ribu jiwa (7,97%)
- Umur 25-29 tahun 81,88 ribu jiwa (7,63%)
- Umur 30-34 tahun 81,02 ribu jiwa (7,55%)
- Umur 35-39 tahun 81,7 ribu jiwa (7,62%)
- Umur 40-44 tahun 89,14 ribu jiwa (8,31%)
- Umur 45-49 tahun 82,22 ribu jiwa (7,66%)
- Umur 50-54 tahun 75,73 ribu jiwa (7,06%)
- Umur 55-59 tahun 64,48 ribu jiwa (6,01%)
- Umur 60-64 tahun 49,52 ribu jiwa (4,62%)
- Umur 65-69 tahun 34,47 ribu jiwa (3,21%)
- Umur 70-74 tahun 22,26 ribu jiwa (2,08%)
- Umur lebih dari 75 tahun 22,38 ribu jiwa (2,09%)