Jumlah pekerja di Kabupaten Mesuji mengalami trend kenaikan dalam 13 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 120,46 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 3.996 pekerja menjadi 125,62 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 3,81% Penduduk di Kota Batam Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mesuji pada Desember 2025, berkurang 0,17 persen menjadi 2,68 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Dalam delapan semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mesuji dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 123,5 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 125,19 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 128,13 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 403 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mesuji tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,28 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,58 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Mesuji:
Jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji tercatat 239,83 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 3,79%.
(Baca: PDRB Kabupaten Lebak 2025: Rp40,58 Triliun, Tumbuh 5,01 Persen)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Lampung, jumlah penduduk Kabupaten Mesuji berada di urutan 13, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 92.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Mesuji pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 14,78 ribu jiwa (6,16%)
- Umur 5-9 tahun 21,26 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 10-14 tahun 22,39 ribu jiwa (9,34%)
- Umur 15-19 tahun 18,97 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 20-24 tahun 17,98 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 25-29 tahun 18,76 ribu jiwa (7,82%)
- Umur 30-34 tahun 20,17 ribu jiwa (8,41%)
- Umur 35-39 tahun 19,57 ribu jiwa (8,16%)
- Umur 40-44 tahun 18,97 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 45-49 tahun 16,7 ribu jiwa (6,96%)
- Umur 50-54 tahun 13,18 ribu jiwa (5,49%)
- Umur 55-59 tahun 11,35 ribu jiwa (4,73%)
- Umur 60-64 tahun 8,99 ribu jiwa (3,75%)
- Umur 65-69 tahun 6,37 ribu jiwa (2,66%)
- Umur 70-74 tahun 4,84 ribu jiwa (2,02%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,55 ribu jiwa (2,31%)