Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selama periode Januari-September 2023 ada 42.277 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia.
Secara kumulatif, sampai akhir kuartal III tahun ini korban PHK paling banyak berada di Jawa Barat (14.601 orang), Jawa Tengah (7.821 orang), dan Banten (6.059 orang).
Kendati demikian, data ini belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK nasional.
Pasalnya, Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Angka PHK riil mungkin lebih tinggi, lantaran ada perusahaan yang sudah melakukan pemecatan tapi belum melapor.
(Baca: Ekspor Tekstil Indonesia Melemah pada Semester I 2023)
Adapun korban PHK riil saat ini mungkin sudah lebih banyak dibanding yang tercatat Kemnaker.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, ada gelombang PHK baru yang terjadi di industri tekstil sampai Oktober 2023.
"Bertambah 1 (perusahaan) yang PHK tahun ini. PHK 1.500-an (karyawan). Jadi Januari sampai Oktober 2023 ini ada 7 perusahaan dengan total PHK 6.500-an (karyawan)," kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/11/2023).
Ristadi tidak mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut. Namun, ia menyatakan gelombang PHK di pabrik tekstil dipicu oleh berbagai faktor. seperti perusahaan yang tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor, hingga anjloknya kinerja ekspor.
(Baca: Ekspor Industri Furnitur Indonesia Melemah pada Semester I 2023)