Jumlah pekerja di Kabupaten Toraja Utara dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 114,34 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 151,16 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 144,48 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kota Depok)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Toraja Utara mencapai 2,44% pada 2024. Angka ini berkurang 0,16% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 2,6%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya naik 0,44%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Toraja Utara mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 116,67 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 148,09 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 409 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Toraja Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,49 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,94 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Toraja Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Toraja Utara tercatat 264,28 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,71%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,51%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten/kota ini berada di urutan 16, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 29.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Toraja Utara di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 164,9 ribu atau 62,4% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 25,41% dan 12,19%.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kota Solok)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Toraja Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 15,46 ribu jiwa (5,85%)
- Umur 5-9 tahun 24,07 ribu jiwa (9,11%)
- Umur 10-14 tahun 27,62 ribu jiwa (10,45%)
- Umur 15-19 tahun 28,43 ribu jiwa (10,76%)
- Umur 20-24 tahun 24,68 ribu jiwa (9,34%)
- Umur 25-29 tahun 20,31 ribu jiwa (7,68%)
- Umur 30-34 tahun 16,8 ribu jiwa (6,36%)
- Umur 35-39 tahun 16,38 ribu jiwa (6,2%)
- Umur 40-44 tahun 16,36 ribu jiwa (6,19%)
- Umur 45-49 tahun 15,79 ribu jiwa (5,98%)
- Umur 50-54 tahun 14,56 ribu jiwa (5,51%)
- Umur 55-59 tahun 11,59 ribu jiwa (4,39%)
- Umur 60-64 tahun 8,56 ribu jiwa (3,24%)
- Umur 65-69 tahun 7,54 ribu jiwa (2,85%)
- Umur 70-74 tahun 6,17 ribu jiwa (2,33%)
- Umur lebih dari 75 tahun 9,96 ribu jiwa (3,77%)