(Baca: Intensitas Emisi Industri RI Naik, Makin Tak Ramah Lingkungan)
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di Bali pada Februari 2023, berkurang Rp.-0,19 juta menjadi Rp.2,48 juta dibandingkan dengan Desember 2022 . Sementara dibanding Desember 2021, rata-rata upah pekerja pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang naik karena sebelumnya tercatat Rp.2,09 juta .
Besarnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang dalam lima tahun terakhir, pernah mengalami pertumbuhan tertinggi yakni pada 2018 sebesar 172.23% dan terendah pernah tercatat pada 2019 silam turun 50,9%.
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), gaji/upah pekerja sektor ini yang diterima oleh pekerja di provinsi Bali jumlahnya sebesar Rp.2,48 juta . Dibandingkan provinsi lainnya, rata-rata gaji/upah di sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di provinsi ini berada di urutan 14 secara nasional
(Baca: Rata-Rata Upah Pekerja Informasi dan Komunikasi di Sulawesi Tenggara Naik 76,8 Persen (Data Februari 2023))
Dibandingkan dengan 15 sektor lainnya, gaji upah pekerja di sektor ini berada di urutan sepuluh. Sementara itu, sektor pekerjaan yang memberikan gaji/upah paling besar di provinsi ini adalah informasi dan komunikasi dengan penghasilan bersih sebulan mencapai Rp.6,21 juta .
Sektor kedua yang memberikan bayaran tertinggi adalah jasa pendidikan dengan gaji/upah sebulan sebesar Rp.4,1 juta . Kemudian di urutan ketiga yakni sektor jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dengan bayaran Rp.4,1 juta .
Sektor yang memberikan bayaran terendah sebulan di provinsi ini adalah pertanian, kehutanan, perikanan dengan bayaran Rp.1,42 juta .
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Kep. Bangka Belitung Rp.4,26 juta
- Kep. Riau Rp.4 juta
- DKI Jakarta Rp.3,99 juta
- Bengkulu Rp.3,58 juta
- Sumatera Selatan Rp.3,41 juta
- Kalimantan Timur Rp.3,29 juta
- Aceh Rp.3,02 juta
- Jawa Barat Rp.2,94 juta
- Riau Rp.2,83 juta
- Sulawesi Tenggara Rp.2,83 juta
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :
- Maluku Utara Rp.1,68 juta
- Jambi Rp.2,02 juta
- Jawa Tengah Rp.2,05 juta
- Jawa Timur Rp.2,06 juta
- Nusa Tenggara Timur Rp.2,12 juta
- Kalimantan Utara Rp.2,12 juta
- DI Yogyakarta Rp.2,17 juta
- Nusa Tenggara Barat Rp.2,18 juta
- Banten Rp.2,22 juta
- Papua Barat Rp.2,24 juta