Jumlah pekerja di Kabupaten Pamekasan mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 444,29 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 512,15 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Pesawaran 4,76%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pamekasan pada Desember 2023, bertambah 0,34% menjadi 1,74% dibandingkan dengan Desember 2022 . Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren tahun sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pamekasan mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 458,48 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 521,21 ribu pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 474 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pamekasan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,96 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,66 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Pamekasan:
Jumlah penduduk di Kabupaten Pamekasan tercatat 889,8 ribu jiwa data per 2024. Untuk tiga tahun terakhir, jumlah penduduk terus naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 0,22%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,83%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk Kabupaten Pamekasan berada di urutan 24, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 83.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Ogan Komering Ulu 4,13%)
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Pamekasan di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 560,49 ribu atau 62,99% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 23,42% dan 13,59%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Pamekasan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 62,78 ribu jiwa (7,06%)
- Umur 5-9 tahun 76,89 ribu jiwa (8,64%)
- Umur 10-14 tahun 68,72 ribu jiwa (7,72%)
- Umur 15-19 tahun 47,34 ribu jiwa (5,32%)
- Umur 20-24 tahun 67,25 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 25-29 tahun 73,3 ribu jiwa (8,24%)
- Umur 30-34 tahun 64,14 ribu jiwa (7,21%)
- Umur 35-39 tahun 65,48 ribu jiwa (7,36%)
- Umur 40-44 tahun 68,58 ribu jiwa (7,71%)
- Umur 45-49 tahun 66,8 ribu jiwa (7,51%)
- Umur 50-54 tahun 57,95 ribu jiwa (6,51%)
- Umur 55-59 tahun 49,65 ribu jiwa (5,58%)
- Umur 60-64 tahun 42,3 ribu jiwa (4,75%)
- Umur 65-69 tahun 29,09 ribu jiwa (3,27%)
- Umur 70-74 tahun 21,46 ribu jiwa (2,41%)
- Umur lebih dari 75 tahun 28,07 ribu jiwa (3,16%)