Menurut data BPJS Ketenagakerjaan yang diolah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), terdapat 278.564 kasus kecelakaan kerja di Indonesia selama periode Januari-Agustus 2024.
Rinciannya, kecelakaan kerja dari peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah (PU) sebanyak 255.898 kasus; bukan penerima upah (BPU) 20.129 kasus; dan jasa konstruksi 2.537 kasus.
Merujuk pada Permenaker Nomor 26 Tahun 2015, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, serta penyakit akibat kerja (PAK).
Adapun PAK adalah penyakit yang disebabkan aktivitas pekerjaan dan/atau lingkungan kerja. Terdapat lima golongan penyebab PAK, yaitu:
- Golongan fisika: Suhu ekstrem, kebisingan, pencahayaan, tekanan udara, dan sebagainya.
- Golongan kimia: Bahan kimia berbentuk debu, uap, gas, larutan, dan lain-lain.
- Golongan biologi: Bakteri, virus, jamur, dan lain-lain.
- Golongan ergonomi: Aktivitas mengangkat benda berat, posisi kerja janggal, posisi kerja statis, gerak kerja repetitif, dan lain-lain.
- Golongan psikososial: Beban kerja yang terlalu banyak, pekerjaan monoton, stres akibat hubungan interpersonal di tempat kerja, lokasi kerja, dan lain-lain.
Pada Agustus 2024, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus kecelakaan terbanyak nasional, diikuti Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sementara provinsi dengan jumlah kasus kecelakaan kerja terendah nasional adalah Sulawesi Barat, Maluku, dan Sulawesi Tengah.
Berikut rincian jumlah kasus kecelakaan kerja di 34 provinsi Indonesia periode Januari-Agustus 2024, diurutkan dari yang terbanyak:
- Jawa Barat: 50.879 kasus
- Jawa Timur: 44.234 kasus
- Jawa Tengah: 36.207 kasus
- Banten: 21.786 kasus
- Riau: 19.063 kasus
- DKI Jakarta: 17.315 kasus
- Sumatera Utara: 15.220 kasus
- Kepulauan Riau: 13.671 kasus
- Kalimantan Timur: 7.524 kasus
- Bali: 6.890 kasus
- DI Yogyakarta: 6.078 kasus
- Kalimantan Tengah: 5.490 kasus
- Sumatera Selatan: 4.616 kasus
- Sumatera Barat: 4.398 kasus
- Kalimantan Selatan: 4.302 kasus
- Jambi: 4.172 kasus
- Kalimantan Barat: 3.010 kasus
- Gorontalo: 2.595 kasus
- Lampung: 2.395 kasus
- Sulawesi Selatan: 1.686 kasus
- Kalimantan Utara: 1.026 kasus
- Kep Bangka Belitung: 886 kasus
- NTB: 764 kasus
- Aceh: 743 kasus
- Papua: 704 kasus
- Bengkulu: 602 kasus
- Sulawesi Utara: 593 kasus
- Sulawesi Tenggara: 448 kasus
- Maluku Utara: 342 kasus
- Papua Barat: 305 kasus
- NTT: 282 kasus
- Sulawesi Tengah: 162 kasus
- Maluku: 89 kasus
- Sulawesi Barat: 87 kasus
(Baca: BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp25,43 Triliun pada Juni 2024)