UMP Sumatera Selatan Naik 7,10% pada 2026

1
Akbar Ridwan 23/12/2025 13:34 WIB
Image Loader
Memuat...

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2026 naik 7,10% dari tahun sebelumnya.

Upah Minimum Provinsi/UMP Sumatera Selatan (2025-2026)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Akses single data

UMP Sumatera Selatan Naik 7,10% pada 2026

Ingin mendapatkan akses Data Stories lebih banyak dengan harga lebih ekonomis? Silakan berlangganan.

Dengan berlangganan, Anda ikut membantu kami untuk menyajikan data berkualitas.

Dapatkan:

  • Akses Data Stories premium
  • Kenyamanan membaca tanpa iklan
  • Unduh data dalam format XLS, PDF, dan gambar/image
  • Akses ke informasi sumber data
Lihat lebih lengkap
Basic
Rp100.000
Rp50.000/bulan
Professional
Rp100.000
Rp150.000/bulan
Institutional Untuk organisasi

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...