Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan jumlah tenaga kerja sektor industri mencapai 19,34 juta sepanjang 2023.
Jumlah itu meningkat tipis 0,88% dibanding 2022 sebesar 19,17 juta orang.
"[Kenaikan jumlah pekerja] diiringi dengan kenaikan upah sebesar 7,3%," tulis Kemenperin dalam laporan yang diterima Databoks, Kamis (28/12/2023).
Capaian 2023 juga tercatat paling tinggi selama enam tahun terakhir. Adapun jumlah terendah pada rentang 2018-2023 terjadi pada 2020 yang hanya menumbang 17,48 juta pekerja sektor industri.
Proyeksi 2024
Kemenperin mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan akibat dampak geoekonomi dan geopolitik yang kemungkinan besar akan tetap berlangsung pada tahun 2024.
Pertama, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan melambat akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi China dan negara-negara Eropa, sehingga permintaan global akan turut melemah dan permintaan terhadap produk ikut menurun.
Kedua, akan terjadinya depresiasi nilai tukar akibat kebijakan moneter di negara maju untuk menekan inflasi dengan menaikkan tingkat suku bunga. Ketiga, apabila konflik Ukraina-Rusia dan Palestina-Israel berkepanjangan, akan dapat menggangu stabilitas kawasan sehingga memicu kenaikan harga komoditas, pangan, dan energi.
Keempat, Pemilu 2024 di satu sisi memberikan dampak positif bagi industri nasional, namun di sisi lain terdapat kemungkinan investor mengambil posisi wait and see sambil menunggu dilantiknya presiden dan wakil presiden yang definitif.
“Seiring dengan harapan membaiknya kondisi global dan perekonomian nasional, kami memperkirakan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas 2023 sebesar 4,81% dan target 2024 sebesar 5,80%,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, saat konferensi akhir tahun dengan awak media di Denpasar, Bali, Kamis (28/12/2023).
(Baca juga: Indeks Kepercayaan Industri Indonesia Capai 51,32 pada Akhir 2023)