Menurut laporan Kementerian Keuangan, nilai total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.144,69 triliun per tanggal 31 Desember 2023.
Rasio utang pemerintah pada akhir 2023 setara 38,59% dari total produk domestik bruto (PDB), turun dibanding akhir 2022 yang rasionya 39,70%.
Pada akhir 2023 sebagian besar utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) Domestik, dengan nilai Rp5.808,13 triliun (71,31%).
Kemudian utang pemerintah yang berupa SBN Valas mencapai Rp1.372,58 triliun (16,85%), pinjaman luar negeri Rp929,93 triliun (11,42%), dan pinjaman dalam negeri Rp34,05 triliun (0,42%).
Kementerian Keuangan menyatakan, posisi utang pemerintah pada akhir 2023 masih dalam batas aman.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, pemerintah menetapkan batas utang negara maksimal 60% dari PDB.
Adapun pada akhir 2023 profil utang pemerintah dinilai cukup aman, dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo di kisaran 8 tahun.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Indonesia Tergolong Rendah di ASEAN)