Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW hingga 2019. Namun, karena adanya percepatan percepatan proyek pengadaan kontrak pembelian listrik (Power purchase Agreement/PPA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa-9,10 sebesar 2x1.000 MW, total kapasitasnya meningkat menjadi 37.826 MW.
Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh atau sekitar 19.400 MW adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jawa yang terdiri atas Jawa bagian barat 6.200 MW dan 13.000 MW. Sementara untuk wilayah Sumatera terdapat 9.000 MW (23.84 persen) , Jawa bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara 2.800 MW (7,4 persen), sementara Maluku dan Papua 900 MW (2,4 persen).
Hingga Agustus 2017, realisasi rasio elektrifikasi mencapai 91,5 persen dari target 93,41 persen. Dengan adanya proyek pembangkit listrik 35.000 MW, rasio elektrifikasi 100 persen dapat dicapai pada 2024.