Jumlah dan kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (PLN) berfluktuasi dengan kecenderungan meningkat dalam beberapa tahun belakangan.
Pada 2014 jumlah gabungan PLTU milik PLN, PLTU swasta yang disewa PLN, serta PLTU swasta yang memiliki perjanjian jual-beli listrik dengan PLN (independent power producer/IPP) baru 97 unit, dengan total kapasitas terpasang 18,42 ribu megawatt (MW).
Kemudian pada 2015 jumlahnya bertambah menjadi 114 unit, dengan total kapasitas terpasang 21,12 ribu MW. Ini merupakan rekor kapasitas terbesar dalam sedekade terakhir.
(Baca: Indonesia Mau Tambah Pembangkit Listrik, Mayoritas PLTU)
Setelah itu jumlah dan kapasitas PLTU PLN berkurang selama periode 2016-2017. Menurut laporan PLN, pengurangan ini terjadi karena ada penghapusan aset.
Asetnya lantas kembali bertambah pada 2018-2019, dan sempat sedikit turun saat pandemi Covid-19 tahun 2020-2021.
Begitu pandemi usai, asetnya pun naik lagi hingga jumlah PLTU PLN mencapai 135 unit pada 2023, dengan total kapasitas terpasang 20,44 ribu MW.
Secara kumulatif, selama periode 2014-2023 jumlah PLTU yang dimiliki, disewa, dan dibeli listriknya oleh PLN sudah bertambah 38 unit, dan kapasitasnya naik 2,02 ribu MW atau tumbuh sekitar 11%.
(Baca: Pertumbuhan Kapasitas Pembangkit PLN 2023, Minihidro Paling Pesat)