Jumlah kendaraan bermotor di Kota Kediri, Jawa Timur mencapai 422,31 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (23/4), jumlah sepeda motor di Kota Kediri sebanyak 335,28 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 71,47 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,9 ribu unit, bus 1.505 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 143 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,81 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (225,19 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Kediri pada 23 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 335,28 ribu unit
- Mobil Penumpang: 71,47 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,9 ribu unit
- Bus: 1.505 unit
- Kendaraan Khusus: 143 unit
(Baca: PPATK Prediksi Nilai Judi Online RI Tembus Rp1.200 T pada 2025)