Jumlah kendaraan bermotor di Kota Solok, Sumatera Barat mencapai 77,45 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (15/1), jumlah sepeda motor di Kota Solok sebanyak 59,87 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 13,05 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 4.243 unit, bus 147 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 53 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (847,11 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.732 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Solok pada 15 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.