Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mencapai 528,81 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (15/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Deli Serdang sebanyak 472,24 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 38,96 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 17,22 ribu unit, bus 195 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 196 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,66 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.312 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Deli Serdang pada 15 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 472,24 ribu unit
- Mobil Penumpang: 38,96 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 17,22 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 196 unit
- Bus: 195 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Banda Aceh (15 Januari 2025))