Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mencapai 468,32 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (15/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Asahan sebanyak 434,26 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 21,65 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 12,09 ribu unit, bus 149 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 167 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,66 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.312 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Asahan pada 15 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 434,26 ribu unit
- Mobil Penumpang: 21,65 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 12,09 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 167 unit
- Bus: 149 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bantaeng (15 Januari 2025))