Jumlah kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh, Aceh mencapai 320,54 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (15/1), jumlah sepeda motor di Kota Banda Aceh sebanyak 248,69 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 54,91 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 14,17 ribu unit, bus 1.097 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.615 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Aceh Utara (258,97 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Simeulue (20,28 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Banda Aceh pada 15 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 248,69 ribu unit
- Mobil Penumpang: 54,91 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 14,17 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 1.615 unit
- Bus: 1.097 unit
(Baca: Data Penjualan Sepeda Motor di Asia Tenggara sampai Juli 2024)