Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB ADHK sektor angkutan udara di Bali pada 2023 tercatat Rp4.389 miliar. Angka ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1.804 miliar. Sebelumnya menurut rekam jejak tujuh tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Bali pernah terjadi pada 2022 dengan pertumbuhan sebesar 61,03%. Adapun dalam enam tahun terakhir, PDRB ADHK sektor angkutan udara tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,08%
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Statistik Rata-Rata Pengeluaran per Kapita Sebulan untuk Non Makanan di Perdesaan Periode 2013-2023)
Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data PDRB ADHK sektor angkutan udara di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin PDRB ADHK sektor angkutan udara di tanah air.
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kota Depok Bulan Desember Naik 1,01%)
Banten berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah PDRB ADHK sektor angkutan udara sebanyak Rp10.869 miliar. Perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 29,67% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan selisih cukup besar dibandingkan peringkat sebelumnya, Jawa Timur berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, PDRB ADHK sektor angkutan udara di provinsi ini tumbuh 25,89%. Periode yang sama tahun sebelumnya PDRB ADHK sektor angkutan udara di provinsi ini tercatat Rp7.531 miliar.
Selanjutnya, PDRB ADHK sektor angkutan udara di DKI Jakarta naik 186,07% menjadi Rp6.634 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Sumatera Utara dengan PDRB ADHK sektor angkutan udara Rp5.061 miliar (naik 33,01%) dan Bali dengan PDRB ADHK sektor angkutan udara Rp4.389 miliar (naik 51,08%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan PDRB ADHK sektor angkutan udara dengan jumlah tertinggi:
- Banten Rp10.869 miliar
- Jawa Timur Rp9.481 miliar
- DKI Jakarta Rp6.634 miliar
- Sumatera Utara Rp5.061 miliar
- Bali Rp4.389 miliar
- Sulawesi Selatan Rp3.622 miliar
- Kalimantan Timur Rp3.325 miliar
- Kalimantan Selatan Rp1.724 miliar
- Sulawesi Utara Rp1.507 miliar
- Jawa Tengah Rp1.458 miliar