Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan, terdapat lima negara utama yang mengimpor barang melalui e-commerce ke Indonesia.
Tiongkok tercatat sebagai negara yang paling banyak memasok barang ke e-commerce RI. Nilai impor dari Negeri Tirai itu mencapai US$61,9 juta atau berkontribusi sebesar 24,3% dari nilai total barang yang diimpor.
"Memang peringkat yang paling tinggi berdasarkan nilai devisa impor itu melalui Cina," kata Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Fadjar Donny di Jakarta, dilansir dari Katadata.co.id, Kamis (12/10/2023).
Kedua terbanyak ditempati oleh Hong Kong, dengan nilai impor sebesar US$38,6 juta atau setara 15,2%.
Singapura menyusul di urutan ketiga dengan impor barang ke Tanah Air senilai US$36,6 juta atau menyumbang 14,44%.
Kemudian disusul oleh Amerika Serikat dengan nilai impor sebesar US$21,1 juta dan Jepang senilai US$18,1 juta. Kedua negara tersebut berkontribusi kurang dari 10% impor barang ke e-commerce Indonesia.
Fadjar juga menjelaskan, impor barang melalui e-commerce ke RI mengalami peningkatan yang signifikan sejak 2019 lalu. Ia memberi gambaran, dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN) tercatat mencapai 19,6 juta pada 2018. Lalu pada 2019 jumlahnya melonjak menjadi 71,5 juta.
Namun pada 2020 sempat mengalami penurunan menjadi 61,1 juta. Lalu kembali meningkat menjadi 61,5 pada 2021 dan 61,3 juta pada Mei 2023.
(Baca juga: Tren Pengunjung E-Commerce Kuartal III 2023, Shopee Kian Melesat)