Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan tingkat kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 34 provinsi Indonesia pada 2024.
Hasilnya, ada 5 provinsi yang tergolong rawan tinggi, 21 provinsi rawan sedang, dan 8 provinsi rawan rendah.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi dalam Pilkada Serentak 2024, dengan skor indeks 88,95%.
Di urutan berikutnya ada Sulawesi Utara dengan skor 87,48%, Maluku Utara 84,86%, serta Jawa Barat dan Kalimantan Timur masing-masing 77,04%.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan, tingkat kerawanan ini dinilai dari berbagai indikator yang mencakup pelanggaran kode etik, intimidasi, ancaman, kekerasan, hingga isu suku, ras, dan antargolongan atau SARA.
"Karena (pilkada) sisa tujuh hari ke depan, kami akan bersama-sama fokus untuk mencermati daerah-daerah yang kami anggap rawan," kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (20/11/2024).
Dalam upaya mengantisipasi kerawanan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri juga menganalisis daerah yang berpotensi mengalami konflik, serta mengoordinasikan pembagian fokus wilayah pengamanan bersama pihak terkait.
(Baca: Ini Kegiatan Kampanye Pilkada yang Paling Disukai Warga Indonesia)