Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program pembiayaan yang dirancang pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli, memperbaiki, atau membangun rumah.
Adapun cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) Tapera lebih rendah dibanding KPR komersial/nonsubsidi.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengelola Tapera, masyarakat yang berpenghasilan Rp4 juta per bulan bisa mengajukan KPR Tapera rumah tapak dengan skema berikut:
- Harga rumah: Rp175 juta
- Uang muka/DP: 1%
- Tenor: 20 tahun
- Suku bunga/margin: 5% per tahun (fixed rate)
- Cicilan bulanan: Cicilan KPR Rp1,14 juta + Iuran Tabungan Tapera (3% dari penghasilan) Rp120 ribu = Rp1,26 juta
Di sisi lain, skema cicilan KPR komersial/nonsubsidi lebih mahal dengan rincian berikut:
- Harga rumah: Rp175 juta
- Uang muka/DP: 1%
- Tenor: 20 tahun
- Suku bunga/margin: 11% per tahun (floating rate)
- Cicilan bulanan: Rp1,79 juta
Berdasarkan simulasi ini, cicilan KPR Tapera untuk rumah tapak lebih murah sekitar Rp524 ribu per bulan dibanding KPR komersial/nonsubsidi.
Jika diakumulasikan selama 20 tahun, cicilan KPR Tapera untuk rumah tapak juga lebih murah sekitar Rp125 juta dibanding KPR komersial/nonsubsidi.
BP Tapera juga menyatakan, peserta cicilan KPR Tapera dalam skema ini akan mendapatkan pengembalian tabungan plus imbal hasil pemupukan/investasi dengan nilai total Rp41,6 juta setelah 20 tahun.
(Baca: Syarat Kredit Rumah Tapera, Gaji Maksimal Rp8 Juta per Bulan)