Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 12 tembakau dan olahan tembakau provinsi Jawa Tengah pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$9,1 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 12 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun dilaporkan turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat US$7,57 juta. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$7,57 juta .
(Baca: Nilai Ekspor Benang Tenun Kain Tekstil dan Hasil Hasilnya Provinsi Jawa Tengah Oktober 2024)
Jawa Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 84 pakaian .
(Baca: Provinsi Jawa Timur Ekspor US$244,78 Juta Logam tidak Mengandung Besi)
Data historis 51 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Tengah dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2022 sebesar US$10,98 juta dan terendahnya terjadi pada Maret 2022 dengan jumlah ekspor US$3,58 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 84 pakaian US$280,85 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$121,74 juta
- SITC kode 82 perabotan US$70,7 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$68,5 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$48,72 juta
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya US$43,8 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$39,17 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$34,94 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$21,96 juta
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya US$18,8 juta