Beberapa provinsi di Indonesia memberikan kontribusi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) cukup dominan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Maluku Utara tercatat sebagai provinsi dengan kontribusi komponen PMTB terbesar terhadap PDRB dari sisi pengeluaran, yakni mencapai 64,19% pada kuartal III 2021.
Kontribusi PMTB tersebut lebih besar dibandingkan dengan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang hanya mencapai 44,55%. Provinsi dengan distribusi PMTB terhadap PDRB terbesar berikutnya adalah Nusa Tenggara Timur sebesar 49,72%. Diikuti Sulawesi Tengah dengan kontribusi PMTB sebesar 45,62%, lalu Kepualau Riau 43,73%, dan Papua sebesar 42,89%.
Terdapat pula Kalimantan Tengah dengan kontribusi PMTB terhadap PDRB sebesar 42,5%. Setelahnya ada Sulawesi Tenggara dengan kontribusi sebesar 40,82%, kemudian Bengkulu sebesar 40,24%, serta Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat masing-masing sebesar 38,03% dan 37,79%.
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan.
Selain itu, PMTB merupakan salah satu indikator untuk mengukur seberapa besar investasi berkontribusi terhadap perekonomian suatu daerah.
(Baca: Pembentukan Modal Tetap Bruto Kuartal III-2021 Tumbuh Melambat Jadi 3,74%)