Jumlah kendaraan bermotor di Kota Parepare, Sulawesi Selatan mencapai 157,5 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (18/1), jumlah sepeda motor di Kota Parepare sebanyak 125,11 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 21,83 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 9.186 unit, bus 160 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.189 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Makassar (2,09 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Selayar (23,48 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Parepare pada 18 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 125,11 ribu unit
- Mobil Penumpang: 21,83 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 9.186 unit
- Kendaraan Khusus: 1.189 unit
- Bus: 160 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Temanggung (18 Januari 2025))