Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Belitung Timur, Kep. Bangka Belitung mencapai 119,22 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (18/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Belitung Timur sebanyak 107,29 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.682 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.115 unit, bus 81 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 44 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bangka (242,54 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Belitung Timur (119,22 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Belitung Timur pada 18 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 107,29 ribu unit
- Mobil Penumpang: 7.682 unit
- Mobil Bermuatan: 4.115 unit
- Bus: 81 unit
- Kendaraan Khusus: 44 unit
(Baca: Ini Merek Mobil yang Paling Banyak Diimpor Indonesia pada 2024)