Nilai Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 3,74% pada kuartal III-2021 dibanding kuartal III-2020 (year on year/yoy). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan tersebut melambat jika dibandingkan dengan triwulan II-2021 sebesar 7,54% (yoy).
PMTB atau investasi fisik merupakan besaran penambahan dan pengurangan barang modal tetap untuk kebutuhan produksi pada suatu aktivitas ekonomi pada periode tertentu.
Secara rinci, PMTB komponen mesin dan peralatan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 11,54% (yoy). Diikuti komponen peralatan lainnya tumbuh 9,97% (yoy). Demikian pula komponen kendaraan dan bangunan masing-masing tumbuh 9,01% (yoy) dan bangunan 3,36% (yoy).
Sementara komponen sumber daya hayati (cultivated biological resources/CBR) mengalami kontraksi sebesar 6,21% (yoy) pada kuartal III-2021. Demikian pula produk kekayaan intelektual juga mengalami pertumbuhan negatif 1,88% (yoy).
PMTB merupakan penopang produk domestik bruto (PDB) nasional terbesar kedua setelah konsumsi rumah tangga. Kontribusi PMTB mencapai 1.316,9 triliun (30,45%) dari total perekonian Indonesia sebesar Rp 4.325,4 triliun kuartal III-2021. Sementara kontribusi konsumsi rumah tangga sebesar 2.296,4 (53,09%).
(Baca: Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,51%, di Bawah Ekspektasi Sri Mulyani)