Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Banten pada Desember 2024, bertambah Rp.48.353 per kapita/bulan menjadi Rp.618,72 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2021, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.530,36 ribu per kapita/bulan.
Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Banten mencapai 5,84 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,33 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 6,17 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,4 persen.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Banyuwangi 2015-2024)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 791,61 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 8.120 menjadi 615,07 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 176,54 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di Banten ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.654,21 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.474,04 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.180,17 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Tanah Datar)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.563,44 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.433,8 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.186,25 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.635,21 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.484,92 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.186,25 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.