Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuanBI 7-day Reserve Repo Rate di level 6%. Bank Indonesia (BI) meyakini bahwa tingkat suku bunga kebijakan ini masih konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dalam batas aman serta mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
Sepanjang tahun ini BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak enam kali dengan total 175 bps menjadi 6% dari sebelumnya di level 4,25 bps. Ketidakpastian global dampak dari kenaikan suku bunga The Fed serta ancaman perang dagang membuat nilai tukar rupiah sempat melemah hingga ke Rp 15.200/dolar AS. Untuk itu, BI mengerek suku bunga patokannya untuk menstabilkan rupiah serta mengerem keluarnya dana asing.
Sehari sebelumnya, The Fed menaikkan suku bunga acuannya Fed Fund Rate sebesar 25 bps menjadi 2,5%. Kenaikan ini merupakan yang keempat kalinya sepanjang tahun ini untuk meredam laju inflasi Amerika yang sempat mencapai 2,9% dari target 2%. Untuk tahun depan, bank sentral AS menurunkan proyeksi kenaikan suku bunga acuannya menjadi 2 kali dari sebelumnya sebanyak 3 kali. Selisih suku bunga mata uang rupiah dengan dolar AS saat ini sebesar 350 bps, lebih tinggi dibanding posisi awal tahun hanya 2,75 bps.