Rata-rata rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di Indonesia saat ini sebesar Rp2,97 juta data per 2023. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
DKI Jakarta berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan sebanyak Rp5,74 juta. Perkembangan data tahunan di wilayah ini turun 1,72% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan selisih cukup besar dibandingkan peringkat sebelumnya, DI Yogyakarta berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di provinsi ini tumbuh nan%. Periode yang sama tahun sebelumnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di provinsi ini tercatat Rp2,37 juta .
Selanjutnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di Kep. Riau di angka Rp4,18 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di Sulawesi Tenggara di angka Rp4,1 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Jawa Barat dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan Rp4,06 juta
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan tertinggi pada 2023:
- DKI Jakarta Rp5,74 juta
- DI Yogyakarta Rp4,38 juta
- Kep. Riau Rp4,18 juta
- Sulawesi Tenggara Rp4,1 juta
- Jawa Barat Rp4,06 juta
- Kalimantan Timur Rp3,71 juta
- Sumatera Barat Rp3,63 juta
- Sumatera Utara Rp3,55 juta
- Banten Rp3,53 juta
- Kalimantan Utara Rp3,47 juta