Untuk meningkatkan permodalan serta sinergi antar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejenis, pemerintah merampingkan jumlahnya dengan membentuk holding (induk perusahaan) berdasarkan sektor. Holding BUMN sektor Perkebunan sudah terbentuk, berikutnya BUMN sektor pertambangan dengan holding PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), kemudian berikutnya BUMN sektor finansial dengan induk PT Danareksa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total aset BUMN pada 2016 mencapai Rp 6.468,9 triliun tumbuh 10,7 persen dari tahun sebelumnya senilai Rp 5.841,9 triliun. Adapun jumlah BUMN hingga akhir 2016 mencapai 118 perusahaan terdiri atas 14 Perusahaan Umum (Perum), 20 Perusahaan Persero Tbk, dan 84 Perusahaan Persero non Tbk.
Menurut lapangan usahanya, aset BUMN terbesar adalah yang bergerak di sektor keuangan dan asuransi, yakni mencapai Rp 3.268,8 triliun. Angka ini tumbuh 16 persen dari tahun sebelumnya. Kemudian di urutan kedua adalah BUMN yang bergerak di sektor listrik dan gas dengan aset Rp 1.365,9 triliun, turun 2,7 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan BUMN dengan aset terkecil adalah di sektor real estate senilai Rp 2,77 triliun serta sektor pengadaan air dan pengelolaan limbah, yaitu hanya Rp 1,57 triliun.