Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 70 perusahaan yang berstatus badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia pada 2023. Jumlahnya berkurang dari 2022 yang sebanyak 77 perusahaan.
"Pengurangan tersebut disebabkan adanya restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, penggabungan dan akuisisi BUMN, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing BUMN," tulis BPS dalam laporan Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah 2023.
Jika ditilik berdasarkan lapangan usahanya, mayoritas BUMN bergerak di sektor industri pengolahan.
Berikut jumlah BUMN Indonesia berdasarkan lapangan usaha pada 2023:
- Industri pengolahan: 17 perusahaan
- Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, serta transportasi dan pergudangan: 13 perusahaan
- Aktivitas keuangan dan asuransi: 13 perusahaan
- Konstruksi: 9 perusahaan
- Real estat, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis: 5 perusahaan
- Penyedia akomodasi dan makan minum, serta informasi dan komunikasi: 4 perusahaan
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan: 3 perusahaan
- Pertambangan dan penggalian: 2 perusahaan
- Pengadaan listrik dan gas: 2 perusahaan
- Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang: 2 perusahaan
BPS juga mendata, pada 2023 ada 47 BUMN yang berstatus perseroan (Persero), 13 perseroan terbuka (Persero Tbk), dan 10 perusahaan umum (Perum).
(Baca: Semester I 2024, Mayoritas Aset BUMN Karya Berupa Utang)