Desember 2023, Rata - Rata Upah di Riau Rp.18.413 per Jam

1
Agus Dwi Darmawan 27/11/2024 12:39 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Rata - Rata Upah di Riau Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata - rata upah di Riau mencapai Rp.18.413 per jam pada 2023. Jumlah ini berkurang Rp.-213 per jam dibandingkan Desember 2022 yang sebanyak Rp.18.626 per jam. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, jumlahnya turun Rp.-731 per jam.

Dalam lima tahun terakhir, rata - rata upah per jam pekerja menunjukkan tren kenaikan. Sementara untuk kondisi empat tahun pasca pandemi Covid-19 yang berlangsung mulai Maret 2020 juga diikuti dengan jumlah rata - rata upah per jam pekerja turun di Riau.

Dibandingkan provinsi lainnya, rata - rata upah di provinsi ini berada di urutan 17 secara nasional. Adapun rata-rata nasional rata - rata upah pada 2023 yakni Rp.19.662 per jam.

Perbandingan gaji/upah yang diterima sebulan menurut sektor:

Sektor/pekerjaan yang memberikan gaji/upah paling besar di provinsi ini adalah pertambangan dan penggalian dengan penghasilan bersih sebulan mencapai Rp.4,71 juta.

Sektor kedua yang memberikan bayaran tertinggi adalah konstruksi dengan gaji/upah sebulan sebesar Rp.3,63 juta. Kemudian di urutan ketiga yakni sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan bayaran Rp.3,61 juta .

Sektor yang memberikan bayaran terendah sebulan di provinsi ini adalah penyediaan akomodasi dan makan minum dengan bayaran Rp.1,83 juta .

Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata - rata upah dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :

  • DKI Jakarta Rp.42.354 per jam
  • Papua Rp.28.570 per jam
  • Kep. Riau Rp.27.640 per jam
  • Maluku Utara Rp.27.078 per jam
  • Papua Barat Rp.25.695 per jam
  • Banten Rp.24.685 per jam
  • Kalimantan Timur Rp.22.509 per jam
  • Kalimantan Utara Rp.22.366 per jam
  • Jawa Barat Rp.21.194 per jam
  • Kalimantan Tengah Rp.20.257 per jam

Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata - rata upah dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :

  • Nusa Tenggara Barat Rp.12.933 per jam
  • Jawa Tengah Rp.13.381 per jam
  • Lampung Rp.13.958 per jam
  • Nusa Tenggara Timur Rp.14.770 per jam
  • Gorontalo Rp.15.138 per jam
  • Jawa Timur Rp.15.155 per jam
  • Sumatera Selatan Rp.16.273 per jam
  • Sulawesi Barat Rp.16.387 per jam
  • Sulawesi Tengah Rp.16.392 per jam
  • DI Yogyakarta Rp.16.478 per jam

Data Populer

Lihat Semua