Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus aktif per 30 Juni 2022 sebanyak 3.992.766. Jumlah itu berkurang penurunan 0,1% dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2021.
BKN mencatat, Jumlah PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah sebanyak 3.029.595 orang pada Juni 2022. Jumlah itu turun dibandingkan akhir tahun lalu yang sebanyak 3.058.775 orang.
Berbeda dengan jumlah PNS pada instansi pemerintah pusat yang naik dari 936.859 pada akhir tahun lalu menjadi sebanyak 936.171 pada Juni 2022.
Jika dilihat trennya, jumlah PNS cenderung berkurang sejak satu dekade terakhir. Setelah sempat mencapai jumlah tertingginya di tahun 2015, jumlah PNS berkurang 4,77% pada 2016 menjadi 4.374.341 orang.
Jumlah PNS kembali menurun hingga 2018 menjadi 4.185.503 orang. Pada 2019, jumlah PNS naik tipis 0,07% menjadi 4.189.121 orang. Jumlahnya lalu kembali menurun hingga Juni 2022.
(Baca Juga: Jumlah PPPK Capai 50 Ribu Orang, Mayoritas Guru)