Menurut data Statistik Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021, hingga Desember 2021 total Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 50.553 orang.
Berdasarkan jenis jabatannya, PPPK di Indonesia terbanyak menduduki jabatan fungsional, yakni jabatan Tenaga Guru sebanyak 33.984 orang. Diikuti Tenaga Penyuluh Pertanian 11.429 orang dan Tenaga Kesehatan 2.328 orang.
Kemudian komposisi PPPK Tenaga Pendidik berjumlah 1.442 orang, Dosen 1.349 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 16 orang. Sebagian kecil PPPK juga menduduki jabatan struktural, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di tingkat Madya sebanyak 5 orang.
Berdasarkan kelompok usia, komposisi PPPK di Indonesia didominasi kelompok usia 41-50 tahun, diikuti dengan usia 31-40 tahun, dan 51-60 tahun.
Sementara dari aspek pendidikan, PPPK didominasi jenjang pendidikan Sarjana, diikuti jenjang Diploma II-IV, dan jenjang pendidikan SMP-SMA.
Adapun dari aspek penyebaran instansi, PPPK di Indonesia terbanyak bekerja pada instansi pemerintah daerah, yakni sebesar 47.749 orang atau 94% dari total PPPK. Sementara PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebesar 6% atau berjumlah 2.804 orang.
BKN memperkirakan jumlah PPPK akan terus mengalami pertumbuhan karena adanya kebijakan rekrutmen PPPK yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi, salah satunya dengan berupaya menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(Baca Juga: Jumlah PNS di Provinsi Ini Terbanyak di Indonesia)