Produksi gas saat ini masih mampu untuk memenuhi kebutuhan domestik meskipun permintaan cenderung meningkat. Pemerintah bahkan telah menaikkan alokasi gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan mengurangi porsi ekspor sebagai antisipasi.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memprediksikan bahwa permintaan gas domestik tumbuh 6-7 persen per tahun. Bila alokasi ekspor tidak dikurangi maka, mulai 2021 Indonesia akan mulai pengimpor gas. Puncaknya akan terjadi pada 2009 dimana Indonesia akan mengimpor gas sebanyak 3,2 ribu MMscfd.