Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang sekitar 20 blok minyak dan gas bumi (migas) pada Januari 2018. Blok migas tersebut merupakan wilayah kerja yang tidak laku dilelang pada 2015-2017. Selain blok migas yang tidak laku, pemerintah juga akan melelang blok migas yang sudah diterminasi.
Lelang kali ini hanya wilayah kerja konvensional dan akan menggunakan skema gross split (bagi hasil kotor) semua karena aturan pajaknya sudah terbit akhir tahun kemarin. Sementara yang blok nonkonvensional ditunda dulu karena harga minyak yang masih rendah. Ini merupakan ujian pertama bagi Kementerian ESDM dalam lelang blok migas setelah keluarnya aturan perpajakan skema gross split.
Dalam tiga tahun terakhir lelang blok migas nasional tidak ada yang dimenangkan seiring jatuhnya harga minyak mentah dunia hingga di bawah US$ 30 per barel. Dari delapan blok migas yang ditawarkan pada 2015 kepada investor tidak satupun yang laku. Demikian pula pada 2016, dari 14 blok migas konvensional yang ditawarkan hanya satu investor menyatakan berminat, tapi akhirnya tidak terealisasi. Kemudian pada 2017, pemerintah kembali melelang 17 blok, ada enam investor yang menawar lima blok migas namun juga tidak terealisasi.