Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah angka yang mencerminkan pencapaian belajar mahasiswa sejak ia mulai kuliah sampai lulus.
IPK dinyatakan dalam skala 0 sampai 4,00. Semakin besar skornya, prestasi akademisnya di perguruan tinggi diasumsikan semakin baik.
(Baca: Ada 10% Penduduk Indonesia yang Berpendidikan Tinggi pada Maret 2023)
Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), sarjana Indonesia yang lulus pada 2022 rata-rata meraih IPK 3,33.
Angka tersebut merupakan rata-rata IPK sarjana secara nasional, gabungan dari kampus negeri dan swasta serta beragam bidang ilmu.
Jika dirinci berdasarkan keilmuan, rata-rata IPK sarjana tertinggi di Indonesia pada 2022 berasal dari studi agama dan pendidikan, yakni 3,38.
Kemudian rata-rata IPK sarjana bidang ekonomi dan seni 3,37, kesehatan dan sosial 3,36, humaniora 3,35, serta pertanian 3,25.
Sementara rata-rata IPK terendah diraih sarjana matematika dan ilmu pengetahuan alam (MIPA) serta teknik, yakni 3,24 dan 3,23.
(Baca: Daya Saing SDM Indonesia Tak Menonjol di Asia Tenggara)