Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 113 jaringan sindikat narkoba selama periode 2022-2024.
Jumlah tersebut terdiri dari 54 jaringan sindikat skala nasional dan 59 jaringan internasional, dengan rincian jumlah seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Pemerintah Rehabilitasi 40 Ribu Pecandu Narkotika pada 2024)
"Selain melakukan upaya pencegahan, tindakan represif terhadap jaringan sindikat narkotika merupakan langkah penting yang diambil oleh BNN untuk memberantas peredaran gelap narkotika yang semakin meluas," kata BNN dalam siaran pers (23/12/2024).
Menurut BNN, sindikat narkotika skala nasional membangun jejaring dengan melintasi pulau dan provinsi, baik di kota maupun desa.
Kemudian sindikat internasional melakukan pengiriman paket narkoba antarnegara, bisa melalui transportasi udara maupun perairan.
"Kelompok penyelundup internasional juga selalu memanfaatkan celah penyelundupan di tengah gelapnya laut yang menjadi perbatasan Indonesia. Dengan menggunakan kapal-kapal tradisional yang terbuat dari kayu dan fiber glass, mereka menyelundupkan puluhan atau ratusan kilogram sabu ke berbagai daerah di Indonesia," kata BNN.
(Baca: Indonesia Salah Satu Lokasi Penangkapan Sabu Terbesar Global)
Kasus serupa kembali muncul tahun ini. Pada Rabu (21/5/2025) tim gabungan BNN, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menemukan 67 kotak berisi sabu di lambung kapal KM MT Sea Dragon Tarawa. Masing-masing kotak berisi 30 kilogram sabu dengan berat total mencapai 2 ton.
Kapal ini memiliki enam orang awak, yang terdiri dari dua warga Thailand dan empat WNI. Kini kapalnya diamankan di Dermaga Bea Cukai, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kapal pengangkut narkoba tersebut diamankan petugas saat sedang berlayar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/5/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, penangkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi yang sudah dimulai sejak Februari 2025.
(Baca: Asia Tenggara Salah Satu Pasar Sabu Terbesar Global)